Pangkep – Badan Kepegawaian Negara (BKN) meminta Muhammad Yusran Lalogau selaku Bupati Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) memberikan penjelasan resmi terkait viralnya curahan hati seorang guru honorer yang telah mengabdi selama sembilan tahun namun gagal lolos seleksi PPPK. Unggahan tersebut ramai diperbincangkan di media sosial dan menimbulkan simpati publik, sekaligus kritik terhadap sistem seleksi tenaga pendidik.

Dalam unggahan itu, guru honorer tersebut mengungkapkan kekecewaan karena berkali-kali gagal meski telah lama mengabdi. Cerita ini memicu pertanyaan publik mengenai transparansi, objektivitas, dan keadilan proses seleksi PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pangkep.
Baca Juga : Disebut Sosok ‘Jalan Tengah’ Bagi Kader Golkar Sulsel, Ini Respons Andi Ina
BKN Minta Penjelasan Resmi Pemkab Pangkep
Menanggapi hal itu, pihak BKN menegaskan perlunya klarifikasi dari pemerintah daerah agar tidak menimbulkan kesalahpahaman yang semakin luas. Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN menyatakan bahwa sesuai ketentuan, proses seleksi PPPK dilaksanakan berdasarkan mekanisme nasional dengan kewenangan tertentu pada instansi daerah. Oleh karena itu, BKN memandang penting adanya penjelasan resmi dari Bupati Pangkep untuk memperjelas duduk perkaranya.
“Isu ini telah menjadi perhatian publik. Karena menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap proses seleksi, kami meminta Bupati Pangkep memberikan klarifikasi agar tidak terjadi disinformasi,” ujarnya dalam keterangan tertulis.
Pemerintah Daerah Diminta Evaluasi
Selain penjelasan, BKN juga mendorong pemerintah daerah melakukan evaluasi terhadap proses manajerial kepegawaian, termasuk dalam hal pembinaan tenaga honorer dan mekanisme pengusulan formasi PPPK. Evaluasi tersebut dinilai penting agar tenaga honorer yang telah lama mengabdi mendapat kesempatan yang adil tanpa mengabaikan prinsip kompetensi dan meritokrasi.
“Perlu ada perencanaan yang baik dan komunikasi yang terbuka kepada tenaga honorer. Mereka harus memahami persyaratan dan peluang yang ada agar tidak merasa dipinggirkan,” tambah pihak BKN.
Jaga Kepercayaan Publik terhadap Proses Seleksi
Sementara itu, Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau menyatakan akan segera memberikan penjelasan resmi setelah berkoordinasi dengan dinas terkait. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah mendukung penuh transparansi proses seleksi dan tidak ingin ada persepsi negatif yang menurunkan kepercayaan publik.
“Kami akan pelajari kasus ini secara menyeluruh. Prinsipnya, kami ingin memastikan bahwa setiap guru honorer diperlakukan adil dan sesuai aturan,” ujarnya singkat.
BKN berharap klarifikasi ini dapat meredakan polemik sekaligus mengembalikan fokus semua pihak pada upaya peningkatan kualitas pendidikan di daerah.

















