Pangkep — Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkum HAM) Sulawesi Selatan mendukung penuh pelaksanaan Pelatihan Paralegal Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan se-Kabupaten Pangkep yang digelar pada Jumat (31/10/2025).

Kegiatan yang berlangsung di Pangkep ini dibuka secara resmi oleh Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Pangkep dan diikuti secara daring oleh perwakilan Kanwil Kemenkum HAM Sulsel. Puluhan peserta dari berbagai desa dan kelurahan antusias mengikuti pelatihan yang bertujuan meningkatkan kapasitas masyarakat dalam memberikan bantuan hukum dasar di lingkungannya.
Wujud Komitmen Pemerintah Tingkatkan Kesadaran Hukum
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkum HAM Sulsel, Andi Sulolipu, dalam sambutan daringnya menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia menegaskan, kehadiran paralegal di tingkat desa merupakan bagian penting dari upaya memperluas akses masyarakat terhadap keadilan.
Baca Juga : Mudah dan Transparan, SPKT Polres Pangkep Layani Warga Tanpa Biaya
“Kami mendukung penuh pelatihan ini karena paralegal berperan sebagai garda terdepan dalam membantu masyarakat mencari keadilan, terutama bagi mereka yang tidak mampu menjangkau layanan hukum formal,” ujar Andi.
Ia menambahkan, keberadaan Posbankum Desa juga diharapkan menjadi wadah bagi masyarakat untuk berkonsultasi, memperoleh informasi hukum, serta menyelesaikan persoalan sosial secara damai dan berkeadilan.
Materi Pelatihan dan Peserta Antusias
Pelatihan Paralegal ini menghadirkan sejumlah narasumber dari unsur akademisi, praktisi hukum, dan pejabat pemerintah daerah. Materi yang diberikan meliputi dasar-dasar hukum perdata dan pidana, teknik mediasi, mekanisme konsultasi hukum, serta peran paralegal dalam sistem peradilan.
Salah satu peserta, Nurhidayah, perwakilan dari Desa Bontoa, mengaku senang dengan kegiatan ini karena memberikan pemahaman baru tentang bagaimana membantu warga yang mengalami masalah hukum ringan.
“Selama ini kami hanya tahu jalur pengaduan ke polisi. Setelah pelatihan ini, kami bisa membantu warga dengan cara yang lebih bijak dan sesuai aturan,” tuturnya.
Sinergi Pemerintah Daerah dan Kemenkum HAM
Kepala Bagian Hukum Pemkab Pangkep menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari kerja sama antara pemerintah daerah dan Kemenkum HAM untuk memperkuat kapasitas hukum masyarakat di desa.
“Kami ingin memastikan setiap desa memiliki paralegal aktif agar masyarakat tidak buta hukum dan bisa menyelesaikan masalah secara damai,” katanya.
Melalui pelatihan ini, diharapkan muncul para paralegal desa yang berintegritas dan berkompeten, sehingga layanan hukum di tingkat akar rumput semakin mudah dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat Pangkep.

















