Pangkep – Sebanyak 14 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten Pangkep resmi mendapatkan hak akses data kependudukan terintegrasi. Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) yang berlangsung di ruang rapat Wakil Bupati Pangkep pada Rabu, 24 September 2025.

Penandatanganan Perjanjian Kerjasama untuk Data Terintegrasi
Penandatanganan PKS dilakukan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pangkep, Arisal Hasan, bersama dengan para pimpinan dari 14 OPD yang terlibat. Acara ini turut disaksikan langsung oleh Wakil Bupati Pangkep, Abd Rahman Assegaf, sebagai bentuk dukungan penuh pemerintah daerah terhadap kolaborasi tersebut.
OPD yang Terlibat dalam Kerjasama
Adapun OPD yang tergabung dalam kerjasama ini mencakup berbagai bidang penting, antara lain:
-
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda)
-
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP)
-
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM)
-
Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda)
-
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD)
-
Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A)
-
Dinas Sosial
-
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud)
-
Dinas Kesehatan
-
Dinas Tenaga Kerja (Disnaker)
-
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo)
-
Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora)
-
Pemerintah Kecamatan Tondong Tallasa
-
Pemerintah Kecamatan Balocci
Manfaat Akses Data Terintegrasi untuk Pelayanan Publik
Dengan adanya akses data kependudukan yang terintegrasi ini, diharapkan pelayanan publik di Kabupaten Pangkep dapat semakin efektif, cepat, dan akurat. Data kependudukan yang langsung dapat diakses oleh berbagai OPD memungkinkan proses administrasi menjadi lebih efisien serta meminimalisir kesalahan data.
Wakil Bupati Abd Rahman Assegaf menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kerjasama ini. Ia menegaskan bahwa sinergi antar OPD sangat penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. “Dengan akses data yang terintegrasi, OPD bisa lebih cepat dan tepat dalam mengambil keputusan serta melayani masyarakat dengan lebih baik,” ujarnya.
Langkah Maju Menuju Pemerintahan Digital
Inisiatif ini juga merupakan bagian dari langkah strategis Pemerintah Kabupaten Pangkep menuju pemerintahan digital yang modern dan transparan. Penggunaan data terintegrasi di berbagai sektor diharapkan mampu meningkatkan akuntabilitas serta mendukung perencanaan pembangunan yang berbasis data valid.
Baca Juga : Investasi Bulukumba Capai Rp233 Miliar, Syafruddin Mualla Optimistis Tahun Depan Masuk 5 Besar
Kepala Disdukcapil, Arisal Hasan, menambahkan bahwa pihaknya akan terus memastikan pengelolaan data kependudukan berjalan aman dan sesuai regulasi. “Kami berkomitmen menjaga kerahasiaan data sekaligus mendukung optimalisasi penggunaan data untuk kemajuan pelayanan publik,” tambahnya.
Harapan ke Depan
Kerjasama akses data kependudukan ini menjadi langkah penting dalam mewujudkan pelayanan yang responsif dan profesional di Pangkep. Diharapkan kolaborasi antar OPD ini dapat terus ditingkatkan dan menjadi contoh bagi daerah lain dalam pemanfaatan teknologi informasi untuk kemajuan pelayanan publik.
Dengan dukungan penuh dari semua pihak, masyarakat Kabupaten Pangkep diharapkan akan merasakan manfaat langsung berupa pelayanan yang lebih mudah, cepat, dan terpercaya.

















