BRIMO BRIMO BRIMO BRIMO

Terungkap, Pemotongan Insentif THL di Pangkep Diduga Dipakai Bayar Tenaga Sukarela

banner 120x600
banner 800x150

Pangkep Sejumlah Pusat Kesehatan Masyarakat (PKM) di Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, diduga melakukan pemotongan insentif terhadap Tenaga Harian Lepas (THL). Informasi ini mencuat setelah beberapa tenaga kesehatan mengeluhkan jumlah insentif yang diterima tak sesuai dengan besaran yang seharusnya.

Tangisan THL Puluhan Tahun Mengabdi Dipecat, Bupati Bungkam
Terungkap, Pemotongan Insentif THL di Pangkep Diduga Dipakai Bayar Tenaga Sukarela

Pemotongan Diakui untuk Bayar Tenaga Sukarela

Salah seorang Kepala PKM berinisial D saat dikonfirmasi FAJAR.CO.ID, membenarkan adanya pemotongan insentif di wilayah kerjanya. Ia menjelaskan, pemotongan tersebut dilakukan bukan untuk kepentingan pribadi atau kas PKM, melainkan untuk membayar tenaga sukarela yang turut membantu operasional pelayanan kesehatan.

Klik Disini

“Sebenarnya itu digunakan untuk membayar tenaga sukarela. Jadi bukan masuk ke kas atau pribadi kita. Dibayarkan ke tenaga sukarela, karena di sini tidak ada pos anggarannya,” ujar D kepada wartawan, Rabu (9/10/2025).

Menurutnya, sejumlah tenaga sukarela telah bekerja membantu kegiatan pelayanan masyarakat, seperti imunisasi, administrasi, hingga pelayanan di poli umum. Namun karena tidak tercatat dalam daftar penerima insentif resmi, pihak PKM berinisiatif memberikan kompensasi dengan cara membagi sebagian insentif THL.

Baca Juga : Lebih dari Sekadar Pembangunan, TMMD Harapan Baru dari Desa Tamarupa Pangkep


THL Merasa Dirugikan

Kendati alasan tersebut dianggap “demi solidaritas”, sejumlah THL menilai kebijakan itu tidak adil. Seorang THL yang enggan disebut namanya mengatakan, potongan yang diterima berkisar antara Rp50 ribu hingga Rp150 ribu per bulan, tergantung besaran insentif masing-masing.

“Kami tidak pernah diberitahu sebelumnya. Tiba-tiba jumlahnya berkurang. Kalau untuk bantu tenaga sukarela, harusnya ada kejelasan dari dinas,” ujarnya.


Dinas Kesehatan Diminta Turun Tangan

Menanggapi hal itu, kalangan pemerhati pelayanan publik di Pangkep meminta Dinas Kesehatan Kabupaten Pangkep segera melakukan klarifikasi dan evaluasi terhadap praktik pemotongan insentif di seluruh PKM.

Menurut mereka, meski niat membantu tenaga sukarela patut diapresiasi, kebijakan memotong hak THL tanpa dasar hukum yang jelas dapat menimbulkan persoalan etika dan administrasi.

“Perlu ada solusi yang lebih transparan, misalnya dengan menetapkan honor resmi bagi tenaga sukarela melalui APBD atau dana operasional PKM,” ujar salah satu pemerhati kesehatan.


Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Kesehatan Pangkep belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pemotongan insentif tersebut.

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *